Laman

Jumat, 30 Maret 2012

jenis jenis penulisan

Assalamualaikum.
Ketika awal masuk kuliah, sering kali kita merasa kebingungan tentang jenis jenis/format penulisan tugas yang diberikan oleh dosen. Nah biar ga bingung, selamat membaca ya. Semoga membantu :)

  1. Resume : Format penulisannya seperti rangkuman, dibuat poin poin gitu. Yang kita tuliskan antara lain intisari dari setiap materi yang kita dapatkan.
  2. Makalah : Pastinya udah tau dong soal makalah itu, intinya aja makalah itu selalu ada cover, kata pengantar, daftar isi, pendahuluan, pembahasan, kritik dan saran, penutup juga jangan lupa daftar pustaka.
  3. Paper : Paper disini bukan berarti kertas -_-, namun paper merupakan sebuah penulisan dengan tema/topik yang telah ditentukan, lalu tugas Anda adalah memberikan sebuah tanggapan terhadap tema/topik tersebut.
  4. Laporan : Biasanya berbentuk deskriptif.  Isinya tentang materi yang telah kita terima dari dosen, hampir sama seperti rangkuman.
  5. Daftar pustaka : Hal terpenting dalam setiap tugas. Apabila kita mengutip tulisan/kalimat orang lain, kita wajib mencantumkan daftar pustaka di akhir penulisan. Hal ini diperlukan untuk menghormati hak cipta seseorang dan saya ingatkan untuk tidak dilanggar.
Mungkin itu dulu, untuk selanjutnya disambung lain waktu.

Kamis, 29 Maret 2012

Tujuh Konsep Dasar Geologi Lingkungan

Penerapan Tujuh Konsep Dasar Geologi Lingkungan
Berdasarkan Dengan Kondisi di Indonesia
Makalah Ini Disusun untuk Melengkapi Tugas
Mata Kuliah Geologi Lingkungan


Disusun oleh:
Fajar Suryo Pristianto
21040111060066
PROGRAM STUDI DIPLOMA III
JURUSAN PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS DIPONEGORO
SEMARANG 2011

BAB I
Pendahuluan
                                                                                                                            
Latar belakang

            Perencanaan Wilayah dan Kota merupakan mata kuliah yang mempelajari tentang ilmu sosial, ilmu ekonomi dan ilmu politik seperti pada kuliah Aspek Sosial dalam Perencanaan, Kependudukan, Pengantar Ekonomika Perencanaan, Ekonomika Wilayah dan Kota, Pembiayaan Pembangunan, dan Ekonomika Transportasi, Pengembangan Komunitas, serta Perencanaan dan Politik, dll.
            Salah satu mata kuliah yang dipelajari yaitu Geologi Lingkungan. Geologi lingkungan merupakan ilmu yang mempelajari interaksi antara alam atau lingkungan geologis (geological environment) dengan aktivitas manusia yang bersifat timbal balik. Yang dimaksud timbal balik adalah bagaimana proses-proses geologis mempengaruhi manusia, baik sebagai suatu potensi sumber daya yang dimanfaatkan manusia, maupun menjadi kendala atau sumber bahaya seperti dalam bentuk bencana alam, bahaya-bahaya geologis (geological hazard), atau fenomena-fenomena alam lain yang dianggap mengganggu manusia. Sebaliknya, dibahas juga bagaimana aktivitas manusia mengganggu kesetimbangan alam yang akhirnya akan mengganggu dan mempengaruhi manusia sendiri.
            Ada tujuh konsep yang menjadi dasar ilmu geologi lingkungan, yaitu:
1.      Pada dasarnya bumi merupakan suatu sistem tertutup.
2.      Bumi adalah satu-satunya tempat kehidupan manusia, namun sumber daya alamnya terbatas.
3.      Proses-proses alam yang terjadi sekarang mengubah bentang alam yang telah tersusun selama periode geologi, baik secara alamiah maupun buatan.
4.      Selalu ada proses alam yang membahayakan dan mengancam kehidupan manusia.
5.      Perencanaan tata guna lahan dan penggunaan air harus diusahakan untuk mendapatkan keseimbangan antara pertimbangan ekonomi dengan penilaian estetika.
6.      Efek dari penggunaan tanah sifatnya kumulatif, oleh karena itu kita mempunyai kewajiban untuk menerima dan menanggungnya.
7.      Komponen dasar dari setiap lingkungan manusia adalah faktor geologi, dan pemahaman terhadap lingkungannya membutuhkan wawasan dan penafsiran yang luas terhadap ilmu bumi dan ilmu lain yang berkaitan.



Tujuan

            Mahasiswa mampu memahami dasar-dasar pengetahuan geologi lingkungan, terutama pemahaman mengenai Tujuh Konsep Dasar Geologi Lingkungan yang menjelaskan hubungan antara konsep yang telah ada dengan kondisi atau keadaan geologis di Indonesia. Sehingga dapat menjadi acuan bagi para perencana dalam merencanakan suatu kawasan agar aman dan tidak membahayakan penduduk.




BAB II
Kajian Teori

Tujuh konsep dasar terhadap pemahaman dan studi geologi lingkungan yakni :
1.      Konsep Pertama
“The earth is essentially a closed system”
Pada dasarnya bumi merupakan suatu sistem tertutup.
            Suatu sistem merupakan suatu kesatuan yang terdiri dari beberapa bagian atau komponen sehingga membentuk suatu kelompok besar yang menjalankan suatu fungsi tertentu. Contohnya adalah sistem yang meliputi planet, vulkanik atau daur air. Sebagian besar sistem saling berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Contohnya adalah bumi, bumi merupakan sistem yang terdiri dari 4 komponen yaitu atmosfer, hidrosfer, biosfer, dan litosfer. Komponen-komponen tersebut saling berpengaruh dan membentuk permukaan bumi ini. Setiap perubahan yang terjadi pada suatu bagian akan berimbas pula pada bagian yang lain. Kecenderungan tersebut merupakan prinsip suatu kesatuan lingkungan.
            Contohnya, apabila terjadi letusan gunung berapi, maka juga dapat mempengaruhi atmosfer, yaitu karena keluarnya gas vulkanik, dan selain itu juga akan berpengaruh pada komponen hidrosfer karena akan terjadi hujan pada daerah sekitarnya. Perubahan pada komponen biosfer dapat merubah kondisi lingkungan juga, dan kadang kondisi yang curam di daerah lereng dapat menyebabkan erosi atau tanah longsor. Hubungan-hubungan antar komponen bukanlah sesuatu yang acak, namun dapat dipelajari dengan mengidentifikasi setiap bagian, yaitu dengan mengetahui bagaimanakah komponen tersebut dapat mempengaruhi komponen yang lain serta pengaruhnya terhadap daerah sekitar. Contohnya adalah hidrosfer, daur atau siklus air laut yang merupakan pengaruh dari cahaya matahari sehingga terjadi evaporasi. Hal tersebut dapat mempengaruhi kadar air atau kelembaban atmosfer.
            Kita sama-sama mengetahui bahwa bumi tidak statis tetapi lebih bersifat dinamis. Berkembangnya sistem yang membuat perubahan material dan energi. Terjadi perpindahan energi dari matahari ke bumi yang mempengaruhi proses-proses dalam kehidupan di bumi, selama matahari memancarkan energinya ke bumi. Hal ini menunjukkan bahwa bumi merupakan suatu sistem terbuka karena menerima energi dari luar bumi itu sendiri.
            Namun, jika melihat daur alamiah yang terjadi di bumi itu sendiri, misalnya daur air dan batuan maka kita dapat berpikir bahwa bumi adalah suatu sistem tertutup karena adanya daur yang kontinu dari material-material yang ada di bumi itu. Misalnya, air laut akan mengalami daur/siklus hidrologi dimana air laut tersebut akan berubah menjadi uap air yang kemudian menjadi awan, dan kemudian turun kembali ke bumi sebagai hujan dan pada akhirnya mengalir lagi ke laut. Atau siklus batuan dimana batuan / sedimen pada akhirnya juga akan menjadi padat.
            Oleh karena itu, meskipun nampaknya bumi ini merupakan suatu sistem terbuka terkait hubungannya dengan energi dan material, tetapi pada dasarnya  bumi adalah suatu sistem tertutup dalam hubungannya dengan siklus atau daur alami.
            Semakin banyaknya kebutuhan, menyebabkan terbatasnya jumlah sumber daya yang ada. Hal ini akan terus menerus bertambah karena adanya proses untuk tetap menjaga siklus atau daur alami. Misalnya, jika kita ingin menjaga sumber daya air di suatu daerah, kita harus mengetahui proses alami yang mengalirkan air bawah tanah dan juga air permukaan. Atau jika kita ingin berkonsentrasi pada bahaya dari pembuangan limbah kimia, maka kita harus mengetahui bagaimana hubungan antara prosedur pembuangan limbah dengan daur alami untuk memastikan bahwa tidak akan ada kontaminasi sehingga menjadi bahan kimia yang berbahaya. Oleh karena itu, sangatlah penting untuk menjaga daur atau siklus alami dan kelangsungan setiap bagian dari siklus tersebut.

2.        Konsep Kedua
“The earth is the only suitable habitat we have and it resources are limited”
Bumi adalah satu-satunya tempat kehidupan manusia, tetapi sumber daya alamnya terbatas.
            Bumi yang kita tempati ini merupakan satu-satunya tempat yang cocok untuk kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya karena bumi didukung oleh kondisi yang memungkinkan untuk berlangsungnya kehidupan yaitu adanya air, udara (dalam hal ini adalah oksigen), suhu yang sesuai yang memungkinkan terjadinya kehidupan, adanya lapisan atmosfer yang komposisinya dapat mendukung adanya kehidupan, dan faktor-faktor lain serta segala sumber daya yang tidak dimiliki oleh planet ataupun tempat manapun di alam semesta ini.
            Namun sayangnya, sumber daya yang ada di bumi ini baik yang dapat  diperbarui maupun yang tidak dapat diperbarui jumlahnya terbatas jika dibandingkan dengan jumlah kebutuhan manusia yang semakin hari semakin bertambah. Dewasa ini, semakin banyak saja pihak-pihak yang melakukan pengekspolitasian sumber daya alam tanpa memperhatikan upaya pelestariannya. Hal ini adalah suatu hal yang sangat berbahaya karena dapat menjadi bumerang bagi manusia dan kehidupannya. Oleh karena itu, manusia sebagai makhluk yang dikaruniai akal harus dapat menjaga dan melestarikan sumber daya yang ada demi kelangsungan hidup dan kelangsungan bumi di masa mendatang.
           
3.       Konsep Ketiga
“Todays physical processes are modifying our landscape and have operated troughtout much of geologi time. However the magnitudeand frequency of these processes are subject to natural and artificially induved change”
Proses-proses alam yang terjadi sekarang mengubah bentang alam yang telah tersusun selama periode geologi, baik secara alamiah maupun buatan.
            Proses-proses alam pada saat ini dapat dijadikan acuan/rujukan untuk mengetahui proses alam yang telah terjadi pada masa lampau, dan dapat dijadikan prediksi untuk proses alam yang akan terjadi di masa mendatang. Konsep tersebut adalah konsep dasar dari 'Teori Keseragaman' yang pertama kali dicetuskan oleh James Hudson pada tahun 1985 dan dinyatakan kembali oleh Charles Lyell pada awal abad ke-19 yang secara sederhana dapat dinyatakan sebagai 'The present is the key to past'.
            Proses-proses perubahan yang dapat mengubah bentang alam ini dapat terjadi secara alamiah ataupun karena perbuatan manusia. Proses yang terjadi secara alamiah ini contohnya suatu lembah sungai karena terkena erosi secara terus-menerus dan berkesinambungan dapat berubah atau terangkat menjadi suatu puncak pegunungan. Atau suatu contoh nyata yaitu peristiwa terpecahnya lempeng benua yang sebelumnya merupakan suatu kesatuan daratan menjadi beberapa benua dan pulau-pulau yang ada di bumi pada saat ini, serta adanya fakta bahwa masing-masing lempeng tersebut mengalami pergerakan secara perlahan-lahan. Fenomena seperti ini dapat menjadi sukar dipastikan dengan teliti bila hal itu bukan prinsip kesergaman.
            Selain dari proses alamiah, proses perubahan tersebut juga dapat berasal dari faktor aktivitas manusia. Namun, besarnya dampak yang ditimbulkan juga tergantung pada aktivitas itu sendiri. Pada dasarnya, efek dari aktivitas yang dilakukan oleh manusia itu dapat dikatakan kecil dalam skala global, tetapi dalam skala lokal efek tersebut akan sangat terasa.

4.        Konsep Keempat
“There have always been earth processes that are hazardous to people. These natural hazards must be recognized and avoided where possible and their theart to human life and property must be minimized”
Selalu ada proses alam yang membahayakan dan mengancam kehidupan manusia.

            Di bumi ini terkadang terjadi proses yang dapat membahayakan kehidupan manusia. Proses tersebut terjadi karena aktivitas alamiah bumi itu sendiri. Proses tersebut ada 2 macam, yaitu :
a.      Proses eksogen : jika proses itu terjadi di permukaan bumi. Contohnya : erosi, banjir, cuaca, krisis air, dll.
b.      Proses endogen : jika proses itu terjadi di dalam kerak bumi. Contohnya : aktivitas gunung berapi, gempa bumi, pergeseran lempeng, dll.
Proses-proses tersebut pada umumnya merugikan bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu, kita harus dapat memprediksi untuk meminimalkan ancaman yang ditimbulkan dari proses alam tersebut.

5.        Konsep Kelima
“Land and water use planning must strive to obtain in balance between economic considerations and the less tangible variable such as aesthetics”
Perencanaan tata guna lahan dan penggunaan air harus diusahakan agar mendapatkan keseimbangan antara pertimbangan ekonomi dan penilaian estetika
            Saat ini, pemandangan alam dapat dianggap sebagai sumber daya alam karena saat ini keindahan mempunyai nilai yang tinggi dalam kehidupan manusia disamping nilai-nilai vital lainnya. Pertimbangan faktor abstrak seperti estetika dewasa ini menjadi lazim, seperti halnya untung rugi. Namun, masih banyak proyek-proyek yang hanya didasarkan pada pertimbangan keuntungan, tanpa memperhatikan aspek lingkungan.
            Pada kenyataannya memang sulit untuk menyelaraskan antara pertimbangan ekonomi dengan penilaian estetika. Salah satu cara menyelaraskan pertimbangan ekonomi dengan penilaian estetika adalah dengan memperhatikan tahap-tahap berikut :
a.      Mengatur skala tingkat ekonomi dengan menyamakan skala tingkat evolusi estetika
b.      Mengembangkan metode kuantitatif,  tentang analisis data yang diperoleh
c.       Mengembangkan teknik pemetaan dan mengembangkan sumbar daya alam yang berestetika tersebut.


6.      Konsep Keenam
“The effects of land use tend to be cumulative, and therefore we have an obligation to those who follow”
Efek dari penggunaan tanah sifatnya kumulatif, oleh karena itu kita mempunyai kewajiban untuk menerima dan menanggungnya
            Pada zaman dahulu, manusia hidup berpindah-pindah. Mereka hidup bergantung kepada alam dengan mengumpulkan bahan makanan dari tumbuhan dan berburu hewan. Kemudian, seiring dengan bertambahnya populasi dan kebutuhan akan makanan, pakaian, dan tempat tinggal, mereka mulai membuka daerah baru dan pada akhirnya mereka mengembangkan pertanian di daerah tersebut. Hal ini diikuti budaya bertempat tinggal secara menetap/ permanan. Hal ini merupakan contoh awal dari sebuah penggunaan lahan buatan yang mampu memodifikasi lingkungan alami.
            Ini merupakan awal dari timbulnya masalah-masalah pembuangan limbah, polusi, erosi karena pembukaan lahan, dsb. Point yang terpenting dari seluruh proses pembangunan umat manusia adalah peningkatan permintaan pengolongan penggunaan tanah yang cenderung menjadi kumulatif seiring dengan waktu.

7.      Konsep Ketujuh
“The fundamental component of every persons environment is the geologic factor, and understanding of this environment requires aboard based comprehension and appreciation of the earth siences and other related disciplines”
            Komponen dasar dari setiap lingkungan manusia adalah faktor geologi, dan pemahaman terhadap lingkungannya membutuhkan wawasan dan penafsiran yang luas terhadap ilmu bumi dan ilmu lain yang berkaitan.

            Lingkungan yang kita tempati ini berkaitan erat dengan ilmu geologi. Secara langsung ataupun tidak langsung, sadar atau tidak sadar, kehidupan kita dipengaruhi oleh proses-proses geologi. Untuk memahami tentang lingkungan kita yang kompleks ini diperlukan bantuan dari disiplin ilmu yang lain, seperti :
a.      Geomorfologi, adalah ilmu yang mempelajari tentang bentang alam dan proses pembentukan permukaan bumi.
b.      Petrologi, adalah ilmu yang mempelajari tentang batuan dan mineral.
c.       Sedimentologi, adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan sedimen.
d.      Tektonik, adalah studi yang mempelajari proses terjadinya cekungan laut, gunung dan kenampakan struktur alam lainya.
e.      Hidrologi, adalah studi yang mempelajari tentang permukaan dan subpermukaan air.
f.        Pedologi, adalah studi yang mempelajari tentang tanah.
g.      Geologi ekonomi, adalah aplikasi tentang penempatan dan pegujian tentang bahan mineral.





BAB III
Pembahasan

1.      “The earth is the only suitable habitat we have and it resources are limited”
Bumi adalah satu-satunya tempat kehidupan manusia, tetapi sumber daya alamnya terbatas.
            Bumi yang merupakan satu satunya tempat tinggal makhluk hidup salah satunya yaitu manusia, memiliki sumber daya alam yang melimpah yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
a.       Sumber daya alam berdasarkan jenis :
Sumber daya alam hayati / biotik, yaitu sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup.
contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain
Sumber daya alam non hayati / abiotik, yaitu sumber daya alam yang berasal dari benda mati.
contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain
b.      Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan :
Sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable, yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan.
contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable, ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah.
contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
 Sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited
contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.
c.       Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya
Sumber daya alam penghasil bahan baku, adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi.
contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
Sumber daya alam penghasil energi, adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi.
misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
            Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (unrnewable resource) terutama di Indonesia  terdapat dalam jumlah yang relative statis karena tidak ada penambahan atau pembentukannya sangat lambat bila dibandingkan dengan umur manusia. Pembentukannya memerlukan waktu ratusan tahun bahkan jutaan tahun. Manusia tidak dapat memanfaatkannya selama 2 -3 generasi.Sumber daya alam ini dapat habis, contoh : Bahan mineral, batu bara, gas alam dan sumber daya alam fosil lainnya.
            Berdasarkan daya pakai dan nilai konsumtifnya, sumber daya alam ini dibedakan menjadi dua golongan berikut.
Sumber daya alam yang tidak cepat habis. Tidak cepat habis karena nilai konsumtif terhadap barang itu relative kecil. Manusia hanya dapat memanfaatkannya dalam jumlah yang sedikit. Di samping itu, sumber daya alam ini dapat dipakai secara berulang-ulang hingga tidak cepat habis, contoh : intan, batu permata, serta logam mulia (emas)
Sumber daya alam yang cepat habis. Cepat habis karena nilai konsumtif akan barang relatif tinggi. Manusia menggunakan dalam jumlah yang banyak, sehingga sumber daya ala mini akan cepat habis. Di samping itu daur ulangnya sukar dilakukan, contoh : bensin, gas alam, dan bahan baker lainnya.
            Sumber daya alam yang terbatas itu tersebar di seluruh wilayah Indonesia, namun kekayaan alam yang dimiliki masing masing wilayah juga berbeda. Oleh sebab itu terjadi kerja sama yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih yang bertujuan untuk menyebarkan atau meratakan persebaran akan kebutuhan sumber daya alam yang terbatas itu agar dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Contohnya PT Pertamina yang dapat mengelola minyak dan gas di Indonesia, sehingga dapat digunakan dan bermanfaat bagi bangsa Indonesia sendiri. Sumber daya alam tersebut harus dapat dimanfaatkan dan dikelola semaksimal mungkin, apabila dimanfaatkan secara sembrono akibatnya dapat merusak lingkungan tempat sumber daya alam tersebut. Karena itu, jangan lupa bahwa alam memiliki kemampuan yang terbatas untuk mengembalikannya, tergantung pada manusia untuk melestarikan alam dan lingkungannya. Contoh kedua yaitu Provinsi Riau, Riau sanggup menghasilkan 359.777 barrel minyak mentah dan 6.050 barrel kondensat per harinya. artinya total produksi per hari mencapai 365.827 barrel. ada 6 block yang berada di riau, yaitu rokan, mountain front kuantan, siak block, selat panjang, coastal plains&pekanbaru, dan malacca strait. kesemuanya dioperasikan oleh chevron, petroselat, pertamina, bumi siak pusako, sarana pembangunan riau, dan kondur petroleum. selain memiliki hasil alam minyak bumi, riau juga memiliki gas bumi. riau memiliki giant field (ladang minyak yang berukuran sangat besar) yang bernama block rokan. block ini sendiri berada di duri. salah satu daerah yang dioperasikan oleh chevron adalah minas, minyak minas adalah minyak yang berkualitas paling baik di indonesia raya kita ini. karena minyak minas menghasilkan minyak yang memiliki viskositas sangat baik untuk ukuran hidrokarbon, atau dengan bahasa umumnya minyak minas sangatlah kental. tetapi dengan viskositas yang tinggi malah membuat susah proses produksi minyak. dengan kata lain, membuat minyak ini sangat sulit diangkat dari reservoirnya ke permukaan. oleh karena itu sejak tahun 1985 chevron mengimplementasikan teknologi pertama di dunia yaitu Duri Steam Flood, dengan maksud menginjeksikan uap sangat panas ke dalam lubang bor. agar minyak menjadi lebih encer dan mudah diangkat ke permukaan. tetapi minyak minas akan kembali menjadi kental kembali di permukaannya karena pengaruh perbedaan temperatur dan tekanan. dengan pekerjaan yang sangat banyak yang dilakukan perusahaan, tentunya akan mengeluarkan cost yang lebih besar dibanding sumur di ladang lain yang biasa saja. tetapi semuanya tertutupi karena minyak minas berharga sangat mahal di pasaran. DSF menjadi pelopor bagi perusahaan minyak lain di dunia ini untuk melakukan EOR (enhanced oil recovery), atau dengan kata lain proses EOR adalah untuk tetap mempertahankan produksi dari sumur tersebut. teknologi DSF sendiri diterapkan pertama kali di duri, dan kemudian berlanjut keseluruh ladang minyak yang dipunya chevron di minas. pada bulan november 2006, ladang minyak duri (DSF) telah mencapai produksi 2 milyar barrel sejak pertama kali dioperasikan tahun 1958. riau sendiri dengan block rokannya saja mampu menghasilkan 340.206 barrel per hari, lebih dari sepertiga total produksi harian di indonesia.
2.      “There have always been earth processes that are hazardous to people. These natural hazards must be recognized and avoided where possible and their theart to human life and property must be minimized”
            Selalu ada proses alam yang membahayakan dan mengancam kehidupan manusia.
            Yang dimaksud dengan bencana alam adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang disebabkan oleh gejala-gejala alam yang dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan, kerugian materi, maupun korban manusia. Ditinjau dari segi geologi, Indonesia merupakan daerah rawan bencana. Secara geologi, wilayah Indonesia berada pada pertemuan tiga lempeng tektonik aktif yaitu Lempeng Indo-Australia di bagian selatan, Lempeng Eurasia di bagian utara dan Lempeng Pasifik di bagian Timur. Ketiga lempengan tersebut bergerak dan saling bertumbukan sehingga Lempeng Indo-Australia menunjam ke bawah lempeng Eurasia dan menimbulkan gempa bumi, jalur gunung api, dan sesar atau patahan.
            Penunjaman (subduction) Lempeng Indo-Australia yang bergerak relatif ke utara dengan Lempeng Eurasia yang bergerak ke selatan menimbulkan jalur gempa bumi dan rangkaian gunung api aktif sepanjang Pulau Sumatera, Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara sejajar dengan jalur penunjaman kedua lempeng. 
            Di samping itu jalur gempa bumi juga terjadi sejajar dengan jalur penunjaman, maupun pada jalur patahan regional seperti Patahan Sumatera. Dengan kondisi geologi yang demikian, ancaman bencana di wilayah Indonesia sepertinya tinggal menunggu waktu. Apalagi ditambah dengan kerusakan lingkungan dan pemanfaatan sumberdaya alam  yang tidak terkendali. Frekuensi kejadian bencana dan tingkat kerusakan maupun korban jiwa semakin meningkat di Indonesia. (Gema BNPB, 2011). Diskripsi karakteristik dari sejumlah bencana yang sering terjadi di Indonesia dan upaya-upaya dan pengurangan dampaknya, ditampilkan dalam halaman berikut. Bencana tersebut adalah sebagai berikut :
Erupsi Gunung Berapi
Banjir
Tsunami
Gempa Bumi
Tanah Longsor
            4.408 kali bencana alam telah terjadi di Indonesia dalam kurun 5 tahun terakhir, demikian berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Selama kurun waktu 5 tahun saja yaitu dari tahun 2004-2009, Indonesia telah dilanda bencana alam sebanyak 4.408 kali.
            Jumlah kejadian bencana alam yang melanda Indonesia dalam kurun lima tahun terakhir, menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang paling rawan bencana di dunia. Banjir, bencana alam yang paling sering terjadi di Indonesia. Bencana alam yang terjadi sebagian diakibatkan oleh faktor alam seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, dan tsunami. Sebagian lagi merupakan bencana yang dipicu oleh kerusakan alam yang diakibatkan manusia seperti banjir dan tanah longsor.
            4.408 bencana alam yang terjadi di Indonesia dalam kurun 5 tahun terakhir (2004-2009) itu terdiri antara lain:
Gempa bumi sebanyak 71 peristiwa
Gempa bumi yang mengakibatkan tsunami sebanyak 2 peristiwa
Letusan gunung berapi sebanyak 24 peristiwa
Tanah longsor sebanyak 469 peristiwa
Banjir sebanyak 1.916 peristiwa
Banjir disertai tanah longsor sebanyak 158 peristiwa
Kekeringan sebanyak 1.083 peristiwa
Angin topan sebanyak 580 peristiwa
Gelombang pasang sebanyak 105 peristiwa
            Penanganan Bencana. Anehnya, meskipun ribuan bencana alam terjadi di Indonesia, negara ini selalu kedodoran dalam penanganan bencana. Seakan bencana yang terjadi berulang kali itu tidak pernah memberikan pelajaran dan pengalaman.
            Apalagi jika kita membicarakan tentang kegiatan pencegahan bencana, antisipasi (kesiapsiagaan) bencana, sistem peringatan diri, maupun rehabilitasi dan rekontruksi bencana. Kesemuanya sering kali berjalan kurang maksimal.
            Padahal Indonesia memiliki Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Namun Undang-undang yang disyahkan pada 26 April 2007 ini lebih mirip sebagai sebuah formalitas belaka. Pun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dibentuk menggantikan Badan Koordinasi Nasional Penanganan Bencana.
            Resiko Bencana adalah potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun wantu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat.
            Upaya penanggulangan bencana alam di Indonesia secara koordinatif telah digariskan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 tahun 1979 tentang Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Alam (BAKORNAS PBA), atau yang biasa dikenal dengan nama BAKORNAS saja. BAKORNAS ini adalah suatu lembaga koordinasi yang ditugaskan untuk mengkoordinasikan semua kegiatan penanggulangan bencana alam.
            Realisasinya, di masing-masing propinsi terdapat Satuan Koordinasi Pelaksana Penanggulangan Bencana Alam (SATKORLAK PBA) yang komposisi perangkat operasionalnya melibatkan hampir setiap instansi. BAKORNAS di tingkat pusat harus melakukan koordinasi dengan SATKORLAK di tingkat daerah untuk mengkoordinir dan memadukan kegiatan-kegiatan penanggulangan bencana alam yang secara fungsional dilakukan oleh sektor masing-masing tanpa mengurangi wewenang dan tanggung jawabnya.
            Upaya penanggulangan bencana alam ini telah berkembang di mana kita tidak hanya mengutamakan atau menunggu terjadinya bencana untuk siap memberikan pertolongan penyelamatan dan bantuan kepada para korban saja, tetapi terutama kita harus mampu mencegah terjadinya bencana, atau setidaknya mengurangi penderitaan dan kerusakan yang mungkin terjadi. Dalam hal ini, kesiagaan yang mengarah kepada peningkatan kemampuan dan keterampilan para petugas atau aparat penanggulangan bencana alam bersama-sama dengan masyarakat akan lebih dimantapkan. Begitu pula secara teknis tenaga-tenaga terampil akan lebih siap sesuai dengan persyaratan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas fungsionalnya.
               











BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
            Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat diambil berdasarkan pembahasan di atas adalah :
Ada tujuh konsep dasar geologi lingkungan, yaitu :
1.      Pada dasarnya bumi merupakan suatu sistem tertutup.
2.      Bumi adalah satu-satunya tempat kehidupan manusia, namun sumber daya alamnya terbatas.
3.      Proses-proses alam yang terjadi sekarang mengubah bentang alam yang telah tersusun selama periode geologi, baik secara alamiah maupun buatan.
4.      Selalu ada proses alam yang membahayakan dan mengancam kehidupan manusia.
5.      Perencanaan tata guna lahan dan penggunaan air harus diusahakan untuk mendapatkan keseimbangan antara pertimbangan ekonomi dengan penilaian estetika.
6.      Efek dari penggunaan tanah sifatnya kumulatif, oleh karena itu kita mempunyai kewajiban untuk menerima dan menanggungnya.
7.      Komponen dasar dari setiap lingkungan manusia adalah faktor geologi, dan pemahaman terhadap lingkungannya membutuhkan wawasan dan penafsiran yang luas terhadap ilmu bumi dan ilmu lain yang berkaitan.
Ada beberapa konsep yang sesuai dengan keadaan geologi di Indonesia, diantaranya adalah konsep kedua yang berisi “Bumi adalah satu-satunya tempat kehidupan manusia, tetapi sumber daya alamnya terbatas” dan konsep ke empat yang berisi berisi ” Selalu ada proses alam yang membahayakan dan mengancam kehidupan manusia”.
Sumber daya alam jika tidak sesegera mungkin diperbaharui akan cepat habis, sementara kita membutuhkannya dalam jumlah yang relatif banyak.


            Saran
Saran dari penulis terhadap pembahasan materi diatas antara lain:
Meskipun Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam, namun kita masih belum bisa memanfaatkan dan mengelolanya sebaik mungkin sehingga hasil yang didapatkan belum maksimal.
Seharusnya setiap orang mampu memahami bagaimana cara mengoptimalkan pemanfaatan dan penggunaannya karena keterbatasan persediaan yang ada dan sulitnnya untuk memperbaharui sumber daya alam tersebut (terutama sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui).
Indonesia yang merupakan daerah rawan bencana ini masih memiliki banyak kekurangan dalam upaya pencegahan, penanggulangan dan evakuasi korban bencana alam. Oleh karena itu penambahan teknologi yang maju dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam mengurangi dampak dari bencana alam tersebut.




DAFTAR PUSTAKA

Keller, A. E. 1982. Environmental Geology. Charles E. Merrill. Publishing Company

Rabu, 28 Maret 2012

Perencanaan Wilayah dan Kota

Perencanaan Wilayah dan Kota merupakan ilmu yang mempelajari tentang perencanaan yang akan dilakukan oleh seseorang untuk suatu wilayah dan kota. Yang di maksud perencanaan disini adalah sebuah proses berfikir seseorang yang dapat menghasilkan sebuah ide, gambaran, inovasi untuk direalisasikan dimasa yang akan datang, dimana ide ini telah memikirkan berbagai aspek diantaranya ekonomi, sosial, budaya, lingkungan dan lain lain. Perencanaan dalam hal ini bermanfaat untuk memberikan berbagai jalan/cara melalui pikiran seseorang untuk mencapai sebuah tujuan dan memperkecil kemungkinan terburuk atau resiko yang ada, karena seorang perencana pasti telah mempertimbangkan dan memikirkan berbagai macam aspek untuk memperkecil kemungkinan dampak negatif yang akan timbul akibat rencana tersebut.
Di Jurusan Teknik Perencanaan Universitas Diponegoro pada semester 1, terdapat 22 sks dengan mata kuliah dasar seperti Pengantar Perencanaan Wilayah dan Kota, Teknik Informatika, Agama, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kewarganegaraan, Ilmu Sosial Budaya Dasar dan Statistika.
Pada semester 2 (studi saya sekarang) terdapat 19 sks dengan mata kuliah sebagai berikut, Geologi Lingkungan, Kartografi, Matematika, Teknik Komunikasi, Kewirausahaan, Pengantar Ekonomi, Olahraga dan Pengantar Proses Perencanaan.
Seperti yang di jelaskan di awal bahwa Perencanaan Wilayah dan Kota ini merupakan ilmu yang memperhatikan berbagai aspek kehidupan. Oleh karena itu, bagi yang tertarik silakan masuk ke Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Diponegoro.

Selasa, 13 Maret 2012

REVIEW RTRWP JAWA BARAT

TENTANG
REVIEW RTRWP JAWA BARAT
OLEH KELOMPOK 6 :
ANJAR PRAYOGI                                    21040111060003
FITRI KHAIRANI SIREGAR                   21040111060022
LILIANA ARIESTA K                               21040111060048
AMALIA SITA AGUSTIN                       21040111060049
ADHISTY NIKITA P.                                21040111060050
FAJAR SURYO                                         21040111060066
GLORIA PUTRI P                                     21040111060071
RESTYAN NUR IKHSAN                        21040111060074


JURUSAN PERENCANAAN WIL. & KOTA
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS DIPONEGORO
SEMARANG
2011/2012
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang
Perencanaan Tata Ruang adalah Metode - metode yang digunakan oleh sektor publik untuk mengatur penyebaran penduduk dan aktivitas dalam ruang dengan skala yang bervariasi.
Sebagai salah satu proses kegiatan penataan ruang, penyusunan, rencana tata ruang kawasan perkotaan perlu diselenggarakan sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dari rencana tata ruang wilayah.
Ruang dilihat sebagai wadah keseluruhan interaksi sistem sosial (manusia dengan seluruh kegiatan sosial , ekonomi dan budaya) dengan ekosistem (sumber daya alam dan sumber daya buatan). Interaksi ini tidak selalu berlangsung seimbang dan saling menguntungkan berbagai pihak karena adanya perbedaaan kemampuan, kepentingan dan adanya perkembangan ekonomi yang akumulatif.
Penataan didasari oleh pemahaman potensi dan keterbatasan alam, perkembangan kegiatan sosial ekonomi yang ada, serta tuntutan kebutuhan saat ini dan kelestarian lingkungan hidup di masa yang akan datang. Upaya pemanfaatan ruang dan pengelolaan lingkungan yang dituangkan dalam suatu kesatuan rencana tata ruang.  

1.2.Tujuan
Dari makalah ini akan memberikan suatu rujukan teknis dan pengaturan wilayah mengenai  Rencana Tata Ruang Wilayah Jawa Barat yang sesuai dengan Undang-Undang no 26 tahun 2oo7 tentang Penataan Ruang dari  berbagai aspek materi tinjauan,  yaitu:
1.  Rancangan Tata Ruang Wilayah dalam pembangunan dari berbagai aspek;
2.  Produk yang dihasilkan dalam pembangunan wilayah Jawa Barat; dan
3.  Kendala dalam pembangunan dalam berbagai aspek.

1.3.Ruang Lingkup Materi
Materi  yang diatur dalam peninjauan  kembali RTRW provinsi meliputi :
a)    Kriteria  untuk menentukan bahwa RTRW provinsi perlu ditinjau kembali.
b)   Kriteria  untuk menentukan tipologi peninjauan kembali RTRW provinsi.
c)    Kajian terhadap kinerja dan kemampuan RTRW propinsi dalam mengakomodasi prubahan kebijakan, tujuan / sasaran pembangunan, dinamika perkembangan dan sebagai alat perencanaan.
d)   Analisis hubungan faktor – faktor eksternal dengan kebijaksanaan pembangunan serta struktur pemanfaatan ruang.
e)    Tipologi dan tata ruang peninjauan kembali RTRW provinsi.
f)    Tata cara pengesahan rencana yang telah diperbaiki.

DASAR TEORI

2.1. Batasan Istilah
Dalam pembuatan makalah ini menggunakan istilah-istilah yang sudah dimengerti oleh masyarakat banyak, adapun tujuan dari penggunaan istilah-istilah tersebut yaitu untuk memudahkan pembaca dalam membaca makalah ini.

2.2. Sudut Pandang Pendekatan
Sudut pandang yang kami gunakan dalam pembuatan makalah ini yaitu sudut pandang secara ekonomi dan wilayah yaitu produk perencanaan tata ruang wilayah dari berbagai aspek ekonomi dan sebagainya asing.

2.3. Kerangka Berpikir
Dalam pembuatan makalah ini kami menggunakan pola paragraf dari umum ke khusus, dengan alasan agar pembaca merasa bingung dalam membaca karena dalam membaca dimulai dari hal-hal yang ringan dulu baru meningkat ke hal-hal yang lebih kompleks.

2.4. Literatur Pembuatan Laporan RTRW Jawa Barat
       Dalam perwujudannya, pemerintah Provinsi Jawa Barat harus memiliki pedoman yang kuat dengan peraturan daerah yang menjelaskan tentang rencana tat ruang wilayah. Literatur yang digunakan dalam pembuatan laporan RTRW Provinsi Jawa Barat ini meliputi :
a)      Lampiran Laporan Revisi RTRW Provisi Jawa Barat (2009-2029).
b)      Undang-Undang No.26 Tahun 2007 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.
c)      Perda No. 20 Tahun 2010 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.


GAMBARAN WILAYAH

Provinsi Jawa Barat, secara geografis, terletak pada 5050’-7050’ Lintang Selatan dan 104048’-108048’ Bujur Timur, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:
- Sebelah utara, berbatasan dengan Laut Jawa dan DKI Jakarta
- Sebelah Timur, berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah
- Sebelah selatan, berbatasan dengan Samudra Indonesia
- Sebelah Barat, beratasan dengan Provinsi Banten
Luas wilayah Jawa Barat meliputi daratan seluas 3.584.644,92 hektar dan garispantai sepanjang 724,85 km. Daratan tersebut dapat dibedakan atas wilayah pegunungan curam (9,5% dari total luas wilayah) yang terletak di bagian Selatan denganketinggian lebih dari 1.500 m di atas permukaan laut, wilayah lereng bukit yang landai (36,48%) yang terletak di bagian Tengah dengan ketinggian 10-1.500 m dpl., dan wilayah daratan landai (54,03%) yang terletak di bagian Utara dengan ketinggian 0-10 m dpl. Jawa Barat memiliki iklim tropis dengan suhu rata-rata berkisar antara 17,40-30,70C dan kelembaban udara 73-84%.
Pada tahun 2010, Provinsi Jawa Barat secara administratif terdiri dari 17 kabupaten dan 9 kota, yaitu: Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, serta Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Tasikmalaya dan Kota Banjar. Jawa Barat dialiri oleh 40 Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan luas wilayah DAS sebesar 32.074,40 km2, 3.502 sungai dan lima wilayah aliran sungai dengan wilayah sungai yang menjadi kewenangan provinsi sebanyak dua buah, yaitu: wilayah Ciwulan-Cilaki dan Cisadea-Cibareno. Jawa Barat juga memiliki 663 waduk, 20 situ, dan 23 embung, dengan potensi air permukaan maksimum pada tahun 2009 sebesar 44.712,91 juta m3. Air permukaan tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan air minum, industri pertanian, dan lain-lain. Pemanfaatan air ini mengalami peningkatan sebesar 20,75% selama kurun waktu 2006-2009 yang disebabkan adanya peningkatan jumlah perusahaan yang aktif memanfaatkan air permukaan dari 625 perusahaan menjadi 650 perusahaan pada tahun 2009.
Jawa Barat merupakan wilayah dengan kejadian bencana cukup besar mulai dari bencana geologi, vulkanologi, klimatologi, lingkungan, dan lain-laina. Akibatnya, penggunaan ruang Jawa Barat yang cenderung semakin intensif menjadikan kondisi fisik  kawasan terbangun dan kawasan budidaya semakin rentan terhadap bencana. Wilayah-wilayah kabupaten yang merupakan rawan bencana terutama di wilayah Jawa Barat bagian Selatan dan Tengah, seperti: Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Bogor, Bandung dan Kuningan. Selain kondisi fisik yang rentan, struktur bangunan rumah, gedung, maupun infrastruktur juga memperparah keadaan karena cenderung tidak tahan gempa dan tidak tahan gerakan tanah, serta konstruksinya tidak ramah banjir.

Jumlah penduduk Provinsi Jawa Barat, berdasarkan hasil Sensus Penduduk tahun 2010 (SP 2010), mencapai 43.021.826 jiwa yang terdiri dari 21.876.576 orang laki-laki dan 21.145.254 orang perempuan. Berdasarkan kelompok umur, masih membentuk piramida dengan kelompok usia anak dan usia produktif yang besar. Selanjutnya, berdasarkan struktur lapangan pekerjaan, penduduk Jawa Barat didominasi penduduk bekerja di sektor pertanian, perdagangan, jasa dan industri.
Selama sepuluh tahun terakhir ini (2000-2010), laju pertumbuhan penduduk rata-rata Jawa Barat sebesar 1,89% dengan tingkat kepadatan rata-rata penduduk 1.157 orang per km2. Peningkatan jumlah penduduk terutama disebabkan adanya pertumbuhan alami dan faktor migrasi netto yang positif, yang berarti bahwa migran masuk (in migration) ke Jawa Barat lebih besar dibandingkan yang keluar Jawa Barat.

Gambar 1. Peta Provinsi Jawa Barat


Gambar 1.2 Peta Rencana Pola Ruang Provinsi Jabar


PEMBAHASAN

                   Perekonomian Jawa Barat berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan, menunjukkan bahwa sampai dengan triwulan III tahun 2010 mengalami pertumbuhan sebesar 2,66%, atau meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya dengan pertumbuhan sebesar 1,44%. Sementara itu jika dilihat dari laju pertumbuhan ekonomi secara year on year (dibandingkan dengan triwulan III tahun 2009), kinerja perekonomian Jawa Barat mampu tumbuh sebesar 4,02%.

                   Pertumbuhan ekonomi Jawa Barat sampai dengan akhir tahun 2010 diperkirakan akan semakin menguat. Setelah tumbuh melambat pada laju 4,0% (yoy) pada triwulan III-2010, pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV-2010 diperkirakan akan mengalami peningkatan, yang berada pada kisaran 6-6,5%. Dengan demikian, secara keseluruhan perekonomian Jawa Barat untuk tahun 2010 diperkirakan akan mencapai 6,0%. Sementara itu, perkembangan inflasi secara tahunan (yoy) sampai dengan periode Oktober 2010 mencapai 5,35%, lebih rendah dari inflasi nasional sebesar 5,67%. Seluruh kelompok barang/jasa yang dihitung perkembangan harganya menunjukkan terjadinya inflasi. Inflasi yang tinggi terjadi pada kelompok bahan makanan, kelompok makanan jadi/minuman, dan kelompok sandang,masing-masing sebesar 10.65%, 6.32%, dan 6.28%. Sementara empat kelompok barang/jasa mengalami inflasi yang relatif rendah, yaitu: kelompok perumahan (3.17%), kelompok kesehatan (2,27%), kelompok pendidikan (1,86%), dan kelompok transport (1,45%). Ditinjau secara tahunan, seluruh kota di Jawa Barat yang dihitung perkembangan harganya mengalami inflasi.

Seperti yang dijelaskan dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2010 pada bab 1 ayat 41-43 tentang Pengembangan Kawasan Strategis, sebagai berikut :
41. Pusat  Kegiatan Nasional  yang  selanjutnya  disebut  PKN  adalah kawasan  perkotaan  yang  berfungsi  untuk  melayani  kegiatan skala internasional, nasional, atau beberapa provinsi.
42. Pusat  Kegiatan  Nasional-Provinsi  yang  selanjutnya  disebut PKNP adalah kawasan perkotaan yang berpotensi pada bidang tertentu  dan  memiliki  pelayanan  skala  internasional,  nasional atau beberapa provinsi.
43. Pusat  Kegiatan Wilayah  yang  selanjutnya  disebut  PKW  adalah kawasan  perkotaan  yang  berfungsi  untuk  melayani  kegiatan skala provinsi atau beberapa kabupaten/kota.
Oleh karena itu, Pemerintah Jawa Barat melakukan revitalisasi diberbagai kawasan untuk menunjang pemerataan di berbagai kawasan antara lain :
-                   Revitalisasi Kota-kota di kawasan perkotaan Bandung Raya yang telah berfungsi sebagai Pusat Pertumbuhan Nasional (PKN).
-                   Pengembangan/peningkatan fungsi Kota Cirebon sebagai Pusat Pertumbuhan Nasional (PKN).
-                   Pengembangan/peningkatan fungsi Kota Sukabumi, Cikampek – Cikopo – Indramayu dan Tasikmalaya sebagai Pusat Pertumbuhan Nasional (PKW).
-                   Pengembangan Kota Pelabuhan Ratu, Kadipaten dan Pangandaran sebagai Pusat Pertumbuhan Baru (PKN).

Gambar 1.3 Peta Rencana Kawasan Strategis

       Provinsi Jawa Barat kenyataan bahwa jumlah jalan yang tidak sebanding dengan jumlah kendaraan, merupakan tugas dari pihak pembuat jalan. Semua dinas sudah punya tugas masing-masing. Tugas Dispenda hanya menggali pendapatan dari sektor pajak sebesar mungkin.
Berdasarkan data Dispenda Jabar Juni 2010, jumlah kendaraan di Jawa Barat sampai Juni 2010 adalah 8.741.498 buah dan luas jalan provinsi (Data Dinas Bina Marga Jabar), 2.199,18 kilometer. Luas wilayah Jabar adalah 44.170 km persegi. Berdasarkan data ini, dapat dihitung antara luas jalan provinsi dan luas wilayah Jabar, yang besarannya adalah 0,05. Dengan demikian, luas jalan provinsi hanya sekitar lima persen dari total luas wilayah Jabar.
            Sehubungan dengan pembenahan infrastruktur, Pemerintah Jawa Barat dalam hal ini menitik beratkan pada sarana dan prasarana, diantaranya :
a)      Pemantapan Jaringan Jalan Bebas Hambatan
Dalam Kota:
- Padalarang - Cileunyi
- Palimanan – Cirebon/Kanci
Antar Kota:
- Jakarta – Bogor – Ciawi (Jagorawi)
- Jakarta – Cikampek
- Cikampek – Padalarang
- Padalarang – Cileunyi
b)      Pengembangan Jaringan Jalan Bebas Hambatan
Dalam Kota: 
- Depok - Antasari
- Bogor Ring Road
- Terusan Pasteur – Ujung Berung - Cileunyi
- Ujung Berung – Gedebage - Majalaya
- Soreang – Pasir Koja
Antar Kota : 
- Cilegon – Bojonegara
- Ciawi – Sukabumi
- Sukabumi – Ciranjang
- Ciranjang – Padalarang
- Cileunyi – Sumedang – Dawuan
- Cikopo – Palimanan
- Kanci – Pejagan
c)      Pengembangan Kawasan Andalan Sektor Pariwisata untuk Kawasan Bogor – Puncak – Cianjur dan Sekitarnya dan Kawasan Sukabumi dan Sekitarnya.
d)     Pengendalian Kawasan Andalan untuk Sektor Pertanaian Pangan Abadi dan Pengembangan Kawasan Andalan untuk Industri Pengolahan (Kaw. Purwakarta, Subang, Kerawang (Purwasuka).
e)      Rehabilitasi Kawasan Andalan untuk Industri Pengolahan dan Pengembangan Kawasan Andalan untuk Pariwisata (Kawasan Cekungan Bandung).
f)       Pengembangan Kawasan Andalan untuk Pertambangan dan Perikanan (Kawasan Cirebon-Indramayu-Majalengka-Kuningan (Ciayumaja Kuning) dan Sekitarnya).
g)      Rehabilitasi/Revitalisasi Kawasan Strategis Nasional dari Sudut Kepentingan Ekonomi (Kaw.


Perkotaan Cekungan Bandung).

Gambar 1.4 Peta Rencana Infrastruktur Wilayah







Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu unsur Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Provinsi Jawa Barat yang mempunyai Tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang permukiman dan perumahan berdasarkan asas otonomi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan, serta kebijakan teknis urusan bidang permukiman dan perumahan ang meliputi tata ruang kawasan, permukiman, perumahan, dan jasa konstruksi.

NO
TUJUAN
SASARAN
 1.








2.






  

3.





4.





5.
 Bidang Tata Ruang :
Terlaksananya penataan ruang yang berkelanjutan






 Bidang Permukiman :
Meningkatnya akses masyarakat terhadap
Akses prasarana dan sarana dasar permukiman (mencakup persampahan, air bersih, air limbah).





Bidang Perumahan :
Meningkatnya pemenuhan perumahan yang mandiri dan produktif.



Bidang Jasa Konstruksi :
Terwujudnya keamanan & keserasian dalam pembangunanpermukiman&perumahan melaluipembinaan penyelenggaraan jasa konstruksi.


Bagian Kesekretariatan :
Mengoptimalkan dukungan terhadap Dinas Permukiman dan Perumahan dengan mengembangkan birokrasi yang semakin profesional dan akuntabel.




 1.     Terselenggaranya penataan ruang kawasan strategis berbasis daya dukung lingkungan dan potensi lokal            
2.     Terselenggaranya penataan ruang dan pengelolaan perkotaan dan perdesaan yang memenuhi standar dan terintegrasi
3.     Terselenggaranya tertib penataan ruang melalui penguatan perangkat dan pelaksanaan pengendalian dan pengawasan penataan ruang


 1.     Meningkatkan cakupan pelayanan persampahan dan sistem pengelolaan persampahan regional
2.     Meningkatkan cakupan pelayanan air minum di perkotaan dan perdesaan
3.     Meningkatkan cakupan pelayanan air limbah domestik dan non domestik
4.     Meningkatkan sistem drainase regional
5.     Meningkatkan penataan bangunan dan lingkungan yang berbasis mitigasi bencana dan kearifan lokal

1.     Meningkatnya ketersediaan rumah bagi masyarakat khususnya MBR
2.     Meningkatnya akses masyarakat terhadap perumahan
3.     Meningkatnya kualitas lingkungan perumahan

1.     Terlaksananya pembinaan teknis terhadap penyedia dan pengguna jasa konstruksi
2.     Terkendalinya penyelenggaraan jasa konstruksi
3.     Terselenggaranya pembangunan konstruksi yang berkualitas dan berwawasan lingkungan

 1.     Meningkatnya kinerja dan disiplin aparatur yang berbasis kompetensi
2.     Terwujudnya kelembagaan & ketatalaksanaan pemerintah daerah serta pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan berbasis teknologi informasi
3.     Meningkatnya pelayanan publik yang dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh seluruh lapisan masyarakat
4.     Meningkatnya akses dan kualitas pelayanan pengelolaan gedung/rumah negara.

Sebagai sebuah sistem, keterkaitan antar komponen penyusun sistem tentu sangat erat. Keberlanjutan masyarakat pesisir sangat terpengaruh oleh ketersediaan sumberdaya alam dan daya dukung lingkungan pesisir, sedangkan keberlanjutan sumberdaya alam akan tergantung seberapa efektif sistem pengelolaan dapat dilakukan oleh masyarakat pesisir. Oleh karena itu, disain kebijakan pembangunan wilayah pesisir seyogianya memperhatikan segenap komponen penyusun sistem wilayah pesisir. Kebijakan pembangunan wilayah pesisir dan laut secara optimal dan berkelanjutan seyogianya dirancang berdasarkan kebutuhan solutif dari ketiga komponen sistem wilayah pesisir, yaitu: aspek sistem sumberdaya alam; aspek sistem sumberdaya manusia; aspek spatial dan aspek sistem manajemen.

4.5.1. Kebijakan Pengelolaan Abrasi dan Akresi

Solusi bagi penanggulangan abrasi adalah revegetasi tanaman pantai di sepanjang pantai. Mangrove adalah pilihan tanaman yang paling cocok berfungsi sebagai penahan abrasi. Selanjutnya kawasan penanaman mangrove ini dijadikan sebagai sabuk hijau dan dimasukkan dalam kawasan konservasi pada dokumen tata ruang. Sedangkan secara teknik, pencegah abrasi adalah melalui pembuatan tanggul pantai (sea wall), groin (groyne) dan penambahan gelombang. Aplikasi teknik bangunan pantai untuk pencegah abrasi harus memperhatikan karakteristik oseanografi di wilayah kajian. Pendekatan yang perlu dilakukan unutk memonitor proses dinamis perubahan pantai menurut Cooke dan Doomkamp (1990) dikelompokkan berdasarkan penggunaan bukti sedimentasi atau erosi yang berhubungan dengan bangunan penghalang pantai. Adapun parameter oseanografi yang perlu diukur melalui pendekatan perhitungan sedimen meliputi:
1.         Estimasi energi gelombang
2.         Pemantauan partikel terlarut
3.         Penggunaan perangkap sedimen (sediment trap)
4.         Pengukuran arah dan kecepatan pengangkutan partikel sedimen.

4.5.2.      Kebijakan Pengolahan Mangrove
Berdasarkan karakteristik lokasi dan analisis masalah disuatu kawasan ekosistem hutan mangrove serta kaitannya dengan dengan fungsi kawasan, maka pengelolaan dan pengembangan kawasan ekosistem hutan mangrove dimaksud, termasuk untuk kegiatan mina hutan (sylvofishery), perlu didasarkan atas azas kelestarian, manfaat dan keterpaduan dengan tujuan:
1.    Menjamin keberadaan ekosistem hutan mangrove dengan luasan yang cukup dan sebaran yang proporsional
2.    Mengoptimalkan aneka fungsi kawasan tersebut, termasuk fungsi konservasi, fungsi lindung dan fungsi produksi untuk mencapai manfaat lingkungan, sosial dan ekonomi yang seimbang secara berkelanjutan
3.    Meningkatan daya dukung kawasan, serta
4.    Mendukung pengembangan kapasitas dan keberdayaan masyarakat secara partisipatif, berkeadilan dan berwawasan lingkungan sehingga menciptakan ketahanan sosial ekonomi.

4.5.3.      Kebijakan Pengolahan Reboisasi Hutan
Adanya sifat open acces pada kawasan ekosistem hutan mangrove maka diperlukan upaya penataan zona di kawasan. Upaya tersebut dimaksudkan sebagai upaya meminimalkan kerusakan dan melestarikan fungsi ekologis dan ekonomis kawasan. Penataan zona disini adalah pembagaian kawasan ekosistem hutan mangrove menjadi zona pemanfaatan dan zona perlindungan atau konservasi.
Reboisasi diperlukan untuk kawasan ekosistem hutan mangrove yang sudah terlanjur digunakan untuk usaha perikanan tetapi dengan proporsi yang tidak seimbang yaitu 80% tambak dan 20% hutan menjadi sebaliknya dan kawasan mangrove yang terkena abrasi.

4.5.4.      Pengembangan Mina Hutan
Perlu adanya zonasi dikawasan ekosistem hutan mangrove salah satunya adalah zona pemanfaatan. Zona pemanfaatan dalam hal ini diperuntukan bagi kegiatan mina hutan (sylvofishery). Penerapan mina hutan dikawasan ekosistem hutan mangrove diharapkan dapat tetap memberikan lapangan kerja bagi petani disekitar kawasan tanpa merusak hutan itu sendiri dan adanya pemerataan luas lahan bagi masyarakat. Harapan ini dapat terwujud dengan catatan tidak ada pemilik modal yang menguasai lahan secara berlebihan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, harus ada ikatan perjanjian antara pengelola tambak dan Dinas Kehutanan, yang antara lain berisi kewajiban bagi pengelola tambak untuk menjaga kelestarian hutan serta sanksi bagi pengelola tambak mengingkari kewajibannya.

Kegiatan budidaya dapat dilaksanakan di lingkungan air payau, air tawar dan air laut. Pemilihan jenis (spesies) tertentu akan berkaitan langsung dengan lingkungan perairan sebagai habitat dari sposies yang dipelihara.
Teknologi yang diterapkan dalam budidaya tambak dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) tingkatan yaitu : pola sederhana, pola madya (semi intensif), pola maju (intensif). Perbedaan ketiga kategori tersebut dibedakan atas dasar padat penebaran benur yang diikuti oleh masukan-masukan lain yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan budidaya tersebut.

4.5.6.      Kebijakan Pengelolaan DAS dan Sumber Daya Air

Krisis air menjadi masalah rutin tiap tahun di Indonesia. Sistem pengaturan air, termasuk keterbatasan informasi mengenai status sumber air, distribusi air yang tidak merata, keterbatasan kemampuan lingkungan, kurangnya partisipasi stakeholder dalam kebijakan air, rencana dan manajemen serta keterbatasan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran nilai dan keuntungan air, termasuk harga air, hak air dan teknologi manajemen memerlukan penanganan yang komprehensif, sehingga permasalahan sumberdaya air dapat teratasi.
Pengelolaan DAS dan sumberdaya air harus mencakup aspek:
1.                   Fisik meliputi morfologi, hidrologi, dan pola aliran sungai
2.                   Biologi mencakup (ekosistem, vegetasi dan kejadian pencemaran
3.                   Sosial mencakup masyarakat dan segenap aktifitasnya.
            Selanjutnya pengelolaan DAS juga mencakup pengelolaan daerah tangkapan hujan, pengelolaan kuantitas dan kualitas air, pengendalian banjir dan pengelolaan lingkungan sungai.

4.5.7.      Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Ikan

a)      Penurunan Sumberdaya Ikan
            Gejala penurunan sumberdaya ikan di perairan pantai utara Jawa Barat ditunjukkan oleh semakin berkurangnya hasil tangkapan ikan laut dan semakin kecilnya ukuran ikan yang ditangkap. Selain itu masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh para nelayan dalam melakukan penangkapan (penggunaan jaring trawl/pukat harimau, penggunaan stroom (electronic fishing), potas, racun) ditengarai menjadi masalah serius yang sangat merugikan bagi keberadaan sumberdaya ikan di perairan ini. Disisi lain, terjadinya pencemaran laut (terutama di perairan dangkal), juga menjadi faktor penyebab lainnya yang mengganggu stabilitas kualitas, kelestarian dan kuantitas sumberdaya ikan.
b)        Biaya Penangkapan Semakin Tinggi dan Daerah Penangkapan Semakin Jauh
Peningkatan harga BBM membuat nelayan semakin kesulitan untuk beroperasi, bahkan tidak sedikit yang menggunakan cara pencampuran bahan bakar dengan minyak tanah. Selain itu, harga mesin/spare part, jaring dan bahan-bahan lainnya juga semakin mahal, sedangkan di satu sisi harga ikan terutama untuk pasaran dalam negeri relatif tetap, sehingga tidak terjangkau oleh daya beli nelayan. Ditambah lagi dengan kenyataan bahwa daerah penangkapan ikan menjadi semakin jauh, akibat adanya penurunan SDI di wilayah perairan pantai utara Jawa Barat dan konsekuensinya biaya operasional menjadi semakin tinggi.
c)        Jumlah Nelayan Sangat Banyak
Salah satu penyebab penurunan hasil tangkapan dan ukuran jenis ikan yang ditangkap adalah terlalu banyaknya alat tangkap dan armada perikanan yang terdapat di wilayah perairan pantai utara Jawa Barat. Hal ini juga berbanding lurus dengan banyaknya jumlah nelayan yang terlibat dalam penangkapan ikan tersebut. Dampaknya adalah semakin rendahnya pendapatan yang dapat diterima oleh nelayan.
d)       Tingkat Pendidikan Nelayan dan Masyarakat Pesisir Lainnya Masih Rendah
       Rata-rata pendidikan nelayan di Provinsi Jawa Barat bagian utara relatif masih rendah. Hal ini disinyalir akibat masih besarnya kecenderungan penduduk usia sekolah yang membantu orang tuanya untuk memperoleh pendapatan tambahan, seperti menjadi nelayan ABK atau profesi lainnya yang dapat menghasilkan uang. Tarikan kebutuhan untuk memperoleh tambahan pendapatan keluarga ini kerap menjadi bumerang terhadap psikologi anak untuk terus menghasilkan uang dan meninggalkan bangku sekolah (putus sekolah).
e)        Tingkat Pendapatan Nelayan Relatif Kecil
Tingkat pendapatan nelayan relatif kecil salah satunya dikarenakan terbatasnya modal usaha. Permodalan petani nelayan masih tergolong rendah (sebagian besar pelaku penangkap ikan merupakan nelayan kecil), sehingga sulit untuk meningkatkan usahanya. Selain itu, pengetahuan, sikap, dan keterampilan nelayan masih rendah, sehingga produktivitas usahanya tergolong masih rendah, dan penguasaan paket teknologi usaha perikanan relatif masih kurang. Selain itu, nelayan masih selalu menjadi penerima harga (price taker), sehingga pendapatan yang diperoleh sangat tergantung kepada para bakul yang cenderung menekan harga serendah mungkin.
4.5.8.      Green Province
Mewujudkan tata ruang wilayah provinsi yang efisien, berkelanjutan, dan berdaya saing menuju Jawa Barat sebagai provinsi termaju di Indonesia 2025, merupakan tujuan penataan ruang Provinsi Jawa Barat. Selain itu, Pemerintah Jawa Barat juga harus menjadikan tata ruang wilayah Jawa Barat ini lebih baik dengan memperhatikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, namun tetap dapat berkompetisi. Dalam kurun waktu 10 tahun (1994-2005) telah terjadi pertumbuhan kawasan permukiman hampir sebesar 110%.
Luas kawasan hutan di Provinsi Jawa Barat mengalami penurunan yang signifikan, yaitu hutan primer sebesar 30 % dan hutan sekunder sebesar 26 %. Hampir 18.000 Ha lahan per tahun di Provinsi Jawa Barat dijadikan lahan terbangun. Oleh karena itu pembangunan harus kami atur kembali untuk efisiensi ruang dan untuk keberlanjutan pembangunan itu sendiri. Provinsi Jawa Barat menetapkan diri sebagai Green Province melalui Perda RTRW-nya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penetapan kawasan lindung sebesar 45 %. Dari target 45% kawasan lindung, saat ini baru tercapai 27,5 %. Masih ada 17,5 % lagi yang belum tercapai. Sebagai salah satu upaya untuk memenuhi target 45% kawasan lindung di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Kuningan telah menetapkan diri sebagai kabupaten konservasi.
Penekanan bahwa aktivitas apapun harus dilakukan dengan tetap menjaga daya dukung lingkungan. Kebijakan Green Province juga mengedepankan penggunaan bioenergi, pengalokasian ruang untuk mendukung ketahanan pangan, dan penetapan lahan pertanian berkelanjutan. Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga sedang merancang Gerakan Rehabilitasi Lahan Kritis, dimana 70% anggarannya akan dialokasikan untuk revitalisasi wilayah DAS prioritas yang ada di Provinsi Jawa Barat. Insentif dapat diberikan kepada wilayah pengembangan yang porsi kawasan lindungnya lebih besar daripada kawasan budidayanya.

4.6.  Kebijakan Sarana Prasarana
Kebijakan sarana dan prasarana lebih difokuskan kepada ketersediaan fasilitas ekonomi, berupa pasar dan lembaga keuangan, kelembagaan lokal, ketersediaan sarana penginapan dan wisata yang kurang memadai.
Fasilitas perekonomian di wilayah Pantura Jabar masih belum memadai. Koperasi merupakan fasilitas perekonomian terbanyak yang terdapat di wilayah ini. Akan tetapi ketersediaan bank umum dan BPR relatif masih kurang. Fasilitas pariwisata dinilai relatif kurang di wilayah pesisir Pantura Jabar. Tidak semua kecamatan pesisir yang ada di setiap daerah kabupaten/kota di Pantura Jabar memiliki penginapan atau wisma untuk bermalam bagi wisatawan.

4.7. Kebijakan Pemanfaatan Ruang

a. Penataan Ruang di Wilayah Pesisir Tidak Integratif
Proses perencanaan tata ruang pada dasarnya adalah suatu upaya agar interaksi masyarakat dengan lingkungannya dapat berjalan serasi, selaras, seimbang untuk mencapai kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan (Sustainable development). Tata ruang berfungsi untuk menjamin keberlanjutan aktivitas pembangunan, melindungi kawasan-kawasan yang secara ekologis vital dari berbagai kegiatan pembangunan yang merusak, serta menjamin keseimbangan ekologis wilayah.
Pengembangan wilayah penataan ruang merupakan instrumen yang digunakan untuk memahami interaksi antara 4 (empat) unsur utama pembentuk ruang (sumberdaya alam, manusia, buatan, dan sistem aktivitas) secara komprehensif. Selain merupakan proses untuk mewujudkan tujuan-tujuan pembangunan, penataan ruang sekaligus juga merupakan produk yang memiliki landasan hukum (legal instrument) untuk mewujudkan tujuan pengembangan wilayah. Undang-undang terbaru yang mengatur penataan ruang adalah UU no 26 tahun 2007 yang telah diundangkan pada tanggal 26 April 2007.
Selanjutnya perencanaan tata ruang harus melihat peluang ekonomi yang dapat dikembangkan baik secara lokal, nasional dan regional. Juga harus memperhatikan upaya pengembangan pusat-pusat kelautan dan perikanan serta market demand yang akan dituju.
b. Kepemilikan Lahan di Wilayah Pesisir Tidak Dimiliki Masyarakat Setempat, Melainkan Sudah Menjadi Milik Pengusaha Besar


  







            diunduh Kamis, 1 Desember.